Your paragraph text.png

Monitoring dan Evaluasi Mediator Non Hakim Serta Pemberian Reward di Pengadilan Agama Palembang

WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.51.12-1.jpeg

Palembang, Rabu, 29 April 2026 — Pengadilan Agama Palembang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap mediator non hakim yang berlangsung di ruang Media Center. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja mediator sekaligus memberikan arahan guna meningkatkan kualitas proses mediasi dalam penyelesaian perkara.

WhatsApp-Image-2026-04-28-at-14.51.12.jpeg

Ketua Pengadilan Agama Palembang, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa mediator non hakim memiliki peran strategis sebagai penengah dalam membantu para pihak mencapai kesepakatan damai. Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan dapat diketahui tingkat efektivitas pelaksanaan mediasi sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan ke depannya.

WhatsApp-Image-2026-04-28-at-17.32.14.jpeg

 

WhatsApp-Image-2026-04-28-at-17.32.14-1.jpeg

 

WhatsApp-Image-2026-04-28-at-17.32.10.jpeg

 

Selain evaluasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan (reward) kepada mediator non hakim yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik. Penyerahan sertifikat penghargaan dilakukan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Palembang sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung penyelesaian perkara secara damai.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Palembang menyampaikan harapannya agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh mediator untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan.

WhatsApp-Image-2026-04-28-at-17.32.10-1.jpeg

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan mediasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada penyelesaian sengketa secara damai.

sumber: https://pa-palembang.go.id/2026/04/28/monitoring-dan-evaluasi-sekaligus-pemberian-reward/